Akademisi-Peneliti BRIN Deklarasi Selamatkan Pemilu

Peneliti Politik BRIN Prof R Siti Zuhro saat menyampaikan deklarasi bersama sejumlah akademisi dan peneliti di BRIN Kampus Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.--Foto: Antara

JAKARTA - Sejumlah akademisi hingga peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengatasnamakan Akademisi Peduli Demokrasi mendeklarasikan seruan penyelamatan pemilu dan demokrasi.

Deklarasi itu dipimpin oleh Peneliti Politik BRIN Prof R Siti Zuhro, dan diikuti oleh sejumlah profesor hingga para peneliti lainnya. Mereka menyerukan sembilan poin terkait penyelamatan pemilu dan demokrasi.

"Salah satu tujuan dari reformasi, dengan jatuhnya Soeharto sebagai penguasa otoriter Orde Baru, adalah menegakkan demokrasi dan menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil," kata Zuhro saat menyampaikan deklarasi di BRIN Kampus Gatot Subroto, Jakarta, Rabu.

Adapun poin-poin itu, antara lain menyerukan agar pemimpin bangsa bersikap netral dan secara negarawan menyadari kedudukannya sebagai pemimpin seluruh rakyat dalam kontestasi elektoral, dan dengan menjaga netralitas aparatur negara.

BACA JUGA:DPD Anies Muara Enim Akan Gelar Sapa Warga

BACA JUGA:Gelar Bimtek PTPS se Kota Prabumulih, Ingatkan PTPS Pahami Tugas dan Fungsi

Kemudian pihaknya juga menyerukan pemerintah pusat dan para menteri tidak melakukan politisasi terhadap bantuan sosial untuk kepentingan politik elektoral.

Lalu pihaknya juga menyerukan agar para kandidat peserta pemilu maupun tim kampanye melepaskan jabatannya di pemerintahan demi mencegah konflik kepentingan.

Dia pun mendorong DPR menjalankan fungsinya sebagai pengawas jalannya kekuasaan, dengan mengawasi lembaga eksekutif dalam pelaksanaan pemilu supaya demokratis.

"Seluruh pimpinan pemerintahan harus menyadari pentingnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil sebagai bentuk upaya pendidikan politik bangsa saat ini dan di masa datang," katanya.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Mulai Distribusikan Undangan Pemilu

BACA JUGA:Kenali Kertas Suara dan Cara Mencoblos !

Selain itu, dia juga mengatakan KPU harus menjalankan seluruh tugas dan fungsinya secara objektif, profesional, hingga menegakkan aturan pemilu dengan bersungguh-sungguh.

Bawaslu juga, kata dia, harus berani bertindak tegas dan bersikap cekatan apabila ada pelanggaran prinsip dalam penyelenggaraan pemilu, tanpa pandang bulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan