HUT RI ke-80, Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Digital dan Inovatif

Pengaduan Perselisihan -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan layanan pengaduan ketenagakerjaan berbasis digital dan inovatif.

Program yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat, mudah, dan transparan bagi para pekerja maupun perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Layanan Pengaduan Mudah Diakses

BACA JUGA:Herman Deru dan Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo

BACA JUGA:Pejabat Lapas Kayuagung Hadiri Pengukuhan 40 Anggota Paskibraka OKI 2025

Kini, pengaduan terkait masalah ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

Telepon/WhatsApp, khususnya untuk warga di daerah blankspot,

Website resmi Disnakertrans Muba,QR Code yang akan disebar ke seluruh perusahaan.

BACA JUGA:Momen HUT Ke-80 RI, DPRD dan Bupati Ogan Ilir Siap Kawal Program Presiden Prabowo

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Panca Tekankan Sinergi dan Komitmen Pembangunan

Melalui layanan ini, pekerja tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Disnakertrans, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

Komitmen Pelayanan Publik

Herryandi Sinulingga menegaskan, layanan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif.

BACA JUGA:Putra-Putri Terbaik dari 15 Kecamatan Jalani Seleksi Ketat dan Latihan Intensif Demi Tugas Mulia 17 Agustus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan