HUT RI ke-80, Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Digital dan Inovatif

Pengaduan Perselisihan -foto:dokumen palpos-

Cara Mengajukan Pengaduan

Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui langkah berikut:

Kunjungi website Disnakertrans Muba,

Pilih menu Layanan,

Klik Pelayanan Online Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,

Isi formulir yang tersedia,

Klik tombol Kirim.

Untuk pengaduan via HP/WhatsApp, masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-7983-0006 (Panji).

Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis

Dengan hadirnya layanan pengaduan digital ini, Pemkab Muba berharap tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80! Mari bersama-sama wujudkan keadilan sosial yang lebih baik bagi pekerja dan perusahaan di Musi Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan