Pilkada Langsung Sebabkan Korupsi, Saatnya Kembali ke DPRD

Indrajaya, Anggota Komisi II DPR RI-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD karena pesta demokrasi secara langsung di daerah menyebabkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi akibat biaya pilkada langsung yang mahal.
"Data KPK sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 mencatat ada 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi. ICW mencatat sepanjang tahun 2010-2018 ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum," kata Indrajaya di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
Dia mengatakan praktik politik uang dalam Pilkada juga perlu menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut.
BACA JUGA:KPK Usut Kasus Mesin EDC Bank
BACA JUGA:Ahmad Muzani Diisukan Jadi Mendagri, Mensesneg: Jangan Bikin Isu!
Selama ini, politik uang di Pilkada tidak terbendung dan menggunakan modus yang semakin liar, hingga terungkap di sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, menurut dia, pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada juga kerap terjadi, terutama karena adanya petahana yang memicu penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi.
ASN yang seharusnya netral, bisa terpengaruh untuk mendukung atau memihak petahana, baik secara sukarela maupun karena tekanan.
BACA JUGA:PWI Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru
BACA JUGA:Terbitkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal dan Perbatasan
Selama ini, kata dia, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk pelaksanaan pilkada, contohnya anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024 yang mencapai Rp41 triliun.
Untuk itu, Pilkada 2024 sangat tepat dijadikan evaluasi akhir untuk efisiensi penganggaran Pilkada.
"Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020," kata dia.
BACA JUGA:Tindak Pihak yang Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan