PWI Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru

Steering Committee Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 melakukan rapat untuk menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum di di Hall Dewan Pers, Jakarta-Foto: Antara-
JAKARTA - Steering Committee atau Panitia Pengarah Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum yang akan bertarung pada kongres mendatang.
Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi dan proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
"Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh selepas rapat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, dikutip dari keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Terbitkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal dan Perbatasan
BACA JUGA:Munaslub Cuma Isu Murahan, Golkar Fokus Konsolidasi dan Pemilu 2029
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC) atau Panitia Pelaksana, yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. "Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres," katanya.
Rapat SC tersebut dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.Tujuh anggota SC tersebut, yakni Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfil Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten pada kongres.
BACA JUGA:Penerbang Tempur yang Gugur saat Latihan
BACA JUGA:Tindak Pihak yang Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan
SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil konferensi provinsi dan hasil konferensi luar biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.
Jalan tengah lainnya, yakni Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara sehingga masing-masing akan diberi satu suara.Khusus untuk Banten, SC juga secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada pekan ini.
"Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional," kata Raja Parlindungan Pane.
BACA JUGA:Ingatkan Merah Putih di Atas Segala Bentuk Kreativitas