DPRD Prabumulih Gelar RDP dengan RS AR Bunda Bahas Penundaan Penanganan Pasien Emergency Anak Wali Kota

RDP DPRD Kota Prabumulih membahas kasus penundaan tindakan medis terhadap pasien emergency-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit AR Bunda, menyusul mencuatnya kasus penundaan tindakan medis terhadap pasien emergency yang diketahui merupakan anak kandung Wali Kota Prabumulih, H Arlan.
RDP tersebut berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 di ruang rapat Banggar DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Aryono, Ketua Komisi I Riza Ariansyah SE, Direktur Utama RS AR Bunda dr H Abdul Rachman Sp OG MM, Asisten I Setda Kota Prabumulih Dr H Aris Priadi, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Joko Listyano.
BACA JUGA:4 WB Lapas Muara Enim Terima Amnesti
BACA JUGA: Wujudkan Hunian Layak: Serah Terima Kunci Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Dalam rapat tersebut, Direktur RS AR Bunda yang juga pemilik rumah sakit, dr H Abdul Rachman menyampaikan atas insiden keterlambatan penanganan pasien emergency tersebut menjadi "berkah terselubung" karena mengingatkan seluruh lini di rumah sakit tersebut untuk segera berbenah dan meningkatkan standar pelayanan medis.
"Insya Allah dengan kejadian ini, kami akan memperbaiki semua lini dan semua bidang. Kami akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan kami akan menghadirkan konsultan khusus dalam 1-2 minggu ke depan," ungkap dr Rachman.
dr rachman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi terhadap 18 tenaga medis dan manajemen yang bertugas malam saat insiden terjadi. Beberapa di antaranya dinonaktifkan dan sebagian lainnya diturunkan jabatannya.
BACA JUGA: Bulog Sebut Penyaluran Bantuan Pangan di OKU Raya Tuntas 100 Persen
BACA JUGA: Brio dan Truk Adu Kambing di Jalinsum OKU
"Seluruh kepala tim juga telah diganti. Kami serius dalam menyikapi kejadian ini," tambahnya.
Dalam RDP itu pula terungkap bahwa Dinas Kesehatan Kota Prabumulih menemukan obat-obatan kedaluwarsa di RS AR Bunda.
Terkait temuan tersebut, dr Rachman menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari bawahannya, obat-obatan itu telah dipisahkan dan belum dimusnahkan karena masih menunggu proses administrasi berupa berita acara pemusnahan.
BACA JUGA:Presiden Berikan Amnesti : Dua WBP Lapas Kayuagung OKI Resmi Bebas