DPRD Prabumulih Gelar RDP dengan RS AR Bunda Bahas Penundaan Penanganan Pasien Emergency Anak Wali Kota

RDP DPRD Kota Prabumulih membahas kasus penundaan tindakan medis terhadap pasien emergency-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:40 Hektar Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Muara Kuang Terendam Banjir

"Saya pribadi tidak tahu mana yang salah atau benar. Namun laporan sudah kami terima bahwa obat-obatan itu sudah dipisahkan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Joko Listyano dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Plt Kadinkes menyebutkan bahwa meskipun RS AR Bunda telah menunjukkan iktikad baik untuk berbenah, proses evaluasi tetap akan dilakukan secara menyeluruh.

"Evaluasi ini mencakup manajemen dan tenaga medis. Kami sudah menerima laporan bahwa 18 orang akan ditindaklanjuti oleh RS AR Bunda, dan ini akan menjadi catatan pembinaan dan pengawasan kami," jelas Joko.

Joko juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh rumah sakit di Prabumulih agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.

"Masyarakat Prabumulih datang ke rumah sakit untuk mencari pengobatan. Sudah seharusnya mereka mendapat pelayanan terbaik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa RDP ini dilakukan bukan semata karena korban merupakan anak wali kota, melainkan karena hal seperti ini bisa saja terjadi pada masyarakat umum.

"Kita undang RS AR Bunda dan Pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk mendengarkan kronologis dan mencari solusi. Kesimpulannya, RS AR Bunda harus segera melakukan reformasi menyeluruh, terutama pada sisi manajemen," tegas Deni.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di wilayah Prabumulih.

"Sanksi terhadap manajemen adalah langkah awal, dan ini harus menjadi pemicu agar ke depan RS AR Bunda menjadi rumah sakit yang profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien," tambahnya.

Dalam RDP itu, seluruh pihak sepakat bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi penyelenggara layanan kesehatan di Prabumulih.

Pemerintah daerah bersama DPRD akan memperkuat regulasi, pengawasan, dan sistem pelaporan agar kejadian serupa tidak terulang.

Asisten I Setda Kota Prabumulih, Dr H Aris Priadi juga mendukung penuh langkah-langkah evaluasi ini. Ia menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan monitoring ketat kepada setiap fasilitas kesehatan di kota ini.

"Kami akan bekerja sama dengan DPRD dan Dinkes untuk memastikan bahwa RS, baik swasta maupun negeri, benar-benar menjalankan standar pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan