Sambut Baik Pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang-Foto: Antara-

BACA JUGA:Revisi Undang-undang Kepemilikan Senjata

Dia menekankan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri harus bekerja sama dengan masyarakat dan memiliki hotline guna menerima informasi-informasi dari masyarakat.

“Saya berharap Gubernur Kepri dapat mengoordinir dengan baik, sehingga tidak ada saling tunggu atau yang satu kerja keras, yang lain enak-enakan,” katanya.

“Pemerintah daerah juga perlu mengupayakan memperluas kesempatan kerja maupun memberikan pendidikan dan keterampilan kepada pencari kerja,” sambung Poengky.

BACA JUGA:Jokowi Curhat di Reuni UGM: Kuliah Susah-Susah, Malah Dituduh Ijazah Palsu

BACA JUGA:Tak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Tetap Jalan Sesuai Target Pemerintah

Sebelumnya, Pemprov Kepri melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada Senin (21/7), di mana Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

Diketahui selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.

Pada November 2024, Dittipidum Bareskrim Polri mencatat Polda Kepri sebagai kepolisian daerah terbanyak dalam mengungkap kasus TPPO, bersama Polda Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Tambah Lima Batalyon Baru untuk Perkuat Pertahanan Laut

BACA JUGA:Paripurna Beragenda RUU Haji hingga Pidato Penutupan

Satgas TPPO Polda Kepri telah mengungkap 13 kasus dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 27 korban. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan