Sumsel Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Sumsel Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan-Foto : Istimewa-

PALEMBANG - Gubernur Dr. H. Herman Deru, MM, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Total 3.258 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok daerah.

Atas keberhasilan ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI serta piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

BACA JUGA:Deru Ajak Warga Bangun Desa Bersama

BACA JUGA:Darurat ODOL, Gubernur Siapkan Instruksi Baru

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumsel yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ia menilai langkah tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Rute Palembang–Kuala Lumpur Kembali Dibuka, Gubernur Herman Deru: Ini Simbol Kebangkitan Ekonomi Sumsel !

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Palembang Siap Jadi Pintu Gerbang Asia Tenggara

“Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka, tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting bagi masyarakat pedesaan yang umumnya masih awam terhadap persoalan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan