Marak Judi Online : ASN dan Non-ASN di Prabumulih Dilarang Instal Aplikasi Judol di HP

Marak Judi Online, ASN dan Non-ASN di Prabumulih Dilarang Instal Aplikasi Judol di HP-foto:dokumen palpos-

“Setiap kepala OPD harus proaktif, bukan hanya menunggu pelanggaran terjadi. Harus ada pembinaan, edukasi, dan kontrol yang ketat di tiap unit kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut Mulyadi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi lingkungan sekitar, termasuk melaporkan bila menemukan indikasi ASN yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan