Tinjau Alih Status Bandara di IKN dari VVIP Jadi Umum

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan-Foto: Antara-

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan untuk mempertimbangkan alih status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

"Rencananya pada waktu yang akan diten tukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menyebut usulan perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara menjadi bandara umum dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono yang digelar sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Kamis pagi.

BACA JUGA:Target 20 Juta Penerima MBG Sebelum 17 Agustus 2025

BACA JUGA:KPU RI Siap Jalankan Pemilu Terpisah Usai Putusan MK

"Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ucapnya.

Rapat tersebut, kata dia, juga membahas ihwal luas rumah-rumah yang dibangun di IKN. Dia menyebut pihaknya akan meninjau pula terkait kebutuhan luas pembangunan rumah di IKN.

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," tuturnya. 

BACA JUGA:Kerahkan TNI Produksi Obat Murah untuk Masyarakat

BACA JUGA:Tambang Emas Baru bagi Ekonomi Kreatif

Meski demikian, Puan enggan menanggapi ketika ditanyakan apakah dalam rapat tersebut turut membahas ihwal moratorium sementara pembangunan IKN.

Dia pun menuturkan pimpinan DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut yakni para Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang hadir dalam rapat tersebut menepis rapat tersebut membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.

BACA JUGA:Tekankan Deregulasi Belanja Tepat Sasaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan