Tidak Masuk Daerah Rawan Prabumulih Terbitkan SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan

Sriyono, Plt Kepala BPBD Kota Prabumulih-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Memasuki musim kemarau tahun 2025 ini berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).
Namun, di tengah kekhawatiran akan ancaman karhutlah di berbagai daerah, Kota Prabumulih, justru menjadi salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang tidak termasuk dalam zona rawan karhutlah pada musim kemarau tahun ini.
Meskipun tidak termasuk dalam wilayah rawan karhutlah, pemkot Prabumulih tetap mengambil langkah antisipatif dan tidak ingin lengah terhadap potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
BACA JUGA:TNI-Polri dan Pemerintah Desa Dilibatkan: Pemkot Prabumulih Perketat Pencegahan Karhutla !
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Karhutlah dan Kekeringan, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan bencana yang bisa terjadi di tengah musim kemarau panjang.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH, membenarkan bahwa status siaga tersebut sudah ditetapkan secara resmi melalui SK yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H Arlan.
“Alhamdulillah sudah ada SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan. Dengan adanya SK ini, kami dari BPBD semakin aktif dalam melakukan sosialisasi serta menguatkan koordinasi lintas sektor,” jelas Sriyono.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran, Herman Deru: Ini Penyelamatan Martabat Daerah
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gandeng Garuda Indonesia, Permudah Transportasi Kontingen Pornas Korpri 2025
Menurut Sriyono, meskipun wilayah Prabumulih tidak berada dalam kategori zona merah karhutlah, kewaspadaan harus tetap dijaga. Apalagi, Kota Prabumulih memiliki wilayah-wilayah perkebunan, hutan rakyat, dan semak belukar yang rawan terbakar jika tidak diawasi dengan baik. Oleh sebab itu, tindakan preventif harus dilakukan sedini mungkin.
Setelah terbitnya SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan, BPBD Kota Prabumulih langsung bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara langsung ke lapangan maupun melalui media digital.
“Sejak bulan lalu kami sudah mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik itu melalui kunjungan langsung ke desa dan kelurahan, maupun memanfaatkan media sosial. Kami edukasi tentang pentingnya kesiapsiagaan dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Sriyono.
BACA JUGA:Tanggap Darurat! Feby Deru Kunjungi Korban Kebakaran 1 Ulu, Bantu Logistik dan Trauma Healing