Tidak Masuk Daerah Rawan Prabumulih Terbitkan SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan

Sriyono, Plt Kepala BPBD Kota Prabumulih-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Rencana Pemindahan Rumah Dinas Walikota, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Langkah Ini!
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang risiko membuka lahan dengan membakar, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan, cara aman mengelola sampah rumah tangga agar tidak memicu kebakaran dan tindakan pencegahan dan penanganan awal ketika muncul titik api.
Selain itu kata Sriyono, BPBD Prabumulih juga membagikan leaflet, banner, dan konten digital yang berisi informasi terkait bahaya karhutlah, cara melaporkan kebakaran, serta panduan praktis menghadapi situasi darurat.
Lebih lanjut Sriyono menuturkan, salah satu kekuatan utama dalam menghadapi potensi karhutlah adalah sinergi antarlembaga. Karena itu dalam hal ini, Sriyono menyebutkan bahwa penanganan karhutlah melibatkan banyak pihak, tidak hanya BPBD.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dalam penanganan karhutlah, kami melibatkan seluruh anggota BPBD, Damkar, TNI, Polri, juga para kepala wilayah seperti lurah dan kepala desa,” jelasnya.
Keterlibatan aparat TNI dan Polri menjadi sangat penting dalam mendukung aspek pengamanan serta memberikan efek deterrent (pencegahan) terhadap warga yang masih nekat membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sementara itu, peran lurah dan kepala desa dianggap strategis karena mereka adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami karakteristik wilayah masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut Sriyono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Selain itu, membakar lahan juga melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengingatkan masyarakat, kalau mau membersihkan lahan atau kebun, jangan pakai cara bakar. Selain berbahaya, itu juga melanggar hukum,” tegasnya.
Tidak hanya membuka lahan, kebiasaan membakar sampah di pekarangan rumah juga harus diperhatikan. Sriyono mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada siang hari di musim kemarau ketika angin kencang dan suhu tinggi bisa membuat api cepat menyebar.
“Kalau memang terpaksa membakar sampah, mohon jangan ditinggal. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan sampai api menyambar rumput kering atau semak dan menyebabkan kebakaran,” pungkasnya.*