Desa Wisata Masuk Fokus RUU Kepariwisataan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim-Foto: Antara-
BACA JUGA:Kontingen TNI Buka Parade di Paris
Namun, Chusnunia menyadari bahwa tidak semua desa tersebut sudah berada dalam kondisi berkembang dan maju.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal untuk bersama-sama mempercepat kemajuan desa wisata.
“Dari 6.000 lebih itu, mungkin belum semuanya maju. Kita dorong supaya bisa berkembang seperti Wukirsari. Tapi memang butuh kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, sampai desa itu sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA:Cak Imin: Bansos Dihentikan Jika Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Prabowo Dijamu Presiden Macron di Istana Elysee
Komisi VII DPR RI pun memastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas dan kapasitas desa wisata.
Dalam pembahasan RUU Kepariwisataan yang hampir mencapai tahap final, isu kelembagaan menjadi salah satu topik krusial yang tengah dibahas.
Kelembagaan yang dimaksud termasuk penguatan peran desa wisata dalam sistem pariwisata nasional.
BACA JUGA:Setujui Usulan Pembukaan Blokir Anggaran Ombudsman
BACA JUGA:Minta TNI Berikan Penampilan Terbaik saat Bastille Day 2025
Chusnunia berharap, dengan revisi UU Kepariwisataan yang lebih berpihak kepada masyarakat desa, keberadaan desa wisata ke depan tidak hanya menjadi alternatif destinasi, tetapi juga menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan simbol kemandirian masyarakat berbasis budaya lokal. (ant)