Kabar Gembira, Pelantikan PPPK Kota Prabumulih Dijadwalkan Minggu Kedua November 2025

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM. -Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II maupun bagi mereka yang akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa pelantikan resmi bagi para tenaga honorer tersebut akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan November 2025.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, ST, pada Senin, 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dilanjutkan

BACA JUGA:Atlet Menembak Muba Tambah 3 Medali Emas di Porprov XV 2025

Dalam keterangannya kepada wartawan, Efran mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasi akhir, khususnya terkait penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Proses administrasi untuk penetapan Nomor Induk PPPK bagi peserta tahap II saat ini telah selesai. Kami hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi bagi PPPK paruh waktu,” ujar Efran.

Efran menjelaskan, hingga Senin (27/10/2025), masih terdapat 26 orang calon PPPK yang berstatus menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Wabup Netta Terima Audiensi YJI Sumsel

BACA JUGA:IGI Siap Bersinergi dengan Pemkab Banyuasin

Efran menegaskan bahwa selama Pertek belum diterbitkan, maka penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) serta Surat Keputusan (SK) penugasan belum dapat dilakukan.

“Kalau belum ada Pertek, otomatis belum bisa diterbitkan NIP-nya maupun SK tugasnya. Kami masih menunggu hasil finalisasi dari BKN,” bebernya.

Menurut Efran, BKPSDM Kota Prabumulih berupaya semaksimal mungkin agar seluruh proses administrasi ini dapat diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA:Protes Terbuka Warga Dusun Prabumulih: Walikota dan DPRD Dilarang Melintas di Jalan Jendsu Dusun Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan