Kabar Gembira, Pelantikan PPPK Kota Prabumulih Dijadwalkan Minggu Kedua November 2025
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji ST MM. -Foto : Prabu Agustian-
BACA JUGA:Rustam Dorong Birokrasi Lubuklinggau jadi Organisasi yang Inovatif dan Adaptif
Ia menambahkan bahwa apabila semua berjalan lancar tanpa hambatan, pelantikan PPPK akan dilakukan secara serentak pada minggu kedua bulan November 2025.
Berdasarkan data resmi BKPSDM Kota Prabumulih, total pegawai PPPK yang akan dilantik pada tahap ini mencapai 789 orang.
Dari jumlah tersebut, 475 orang merupakan PPPK penuh waktu (tahap II), sementara 314 orang lainnya adalah PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Kesiapan Personel Hadapi Rencana Aksi Unjuk Rasa Warga Tanjung Baru
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Pastikan Pembangunan Flyover Tak Ada Kendala
Pelantikan serentak ini menjadi langkah strategis Pemkot Prabumulih dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) sekaligus bentuk nyata implementasi kebijakan nasional pemerintah pusat dalam penataan tenaga honorer.
“Kami berharap awal November seluruh proses administrasi sudah rampung sehingga pelantikan bisa dilakukan serentak. Dengan begitu, para PPPK dapat segera bekerja sesuai dengan penempatan masing-masing,” jelas Efran.
Pelantikan massal PPPK ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan bagian penting dari strategi Pemkot Prabumulih dalam memperkuat pelayanan publik dan efektivitas birokrasi. Tenaga PPPK baru akan segera ditempatkan di berbagai instansi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan.
Efran menjelaskan bahwa Pemkot Prabumulih berkomitmen menjalankan seluruh proses rekrutmen dan pengangkatan PPPK ini secara transparan, objektif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Pemerintah kota terus berupaya menuntaskan seluruh proses ini dengan prinsip transparansi, cepat, dan akuntabel. Semua tahapan kami pastikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.