Cak Imin: Bansos Dihentikan Jika Terlibat Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online akan langsung ditutup.
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara di kawasan Tanah Abang, Jakarta, pada Senin (14/7) malam.
"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," tegas Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin.
BACA JUGA:Prabowo Dijamu Presiden Macron di Istana Elysee
BACA JUGA:Setujui Usulan Pembukaan Blokir Anggaran Ombudsman
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan langkah nyata untuk menertibkan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Penutupan rekening dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Sudah otomatis PPATK menutup," tambahnya.
Langkah ini menjadi perhatian publik setelah Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos namun juga tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA:Minta TNI Berikan Penampilan Terbaik saat Bastille Day 2025
BACA JUGA:DPR Terus Buka Masukan Revisi KUHAP
Data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan antara data penerima bansos dan data transaksi yang terindikasi terkait aktivitas judi daring.
Ivan menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7).
Ia menambahkan bahwa jumlah ini menunjukkan masih adanya penyalahgunaan bantuan negara oleh oknum yang seharusnya mendapat perlindungan sosial namun justru menggunakan dana untuk aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Bahas RUU Penyiaran