Disdikbud Prabumulih Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak

Plt Kadisdik Prabumulih, A Darmadi SPd MSi-Foto: Prabu-
PRABUMULIH – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas guna memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip ramah anak.
Plt Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi, SPd, MSi, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk mengacu pada surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pedoman pelaksanaan MPLS.
Darmadi menyampaikan bahwa MPLS di Prabumulih tahun ini harus menjadi momentum membentuk karakter anak bangsa, bukan ajang perpeloncoan atau praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.
“MPLS itu harus ramah, mengutamakan kegiatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta kegiatan Pagi Ceria. Tidak boleh lagi ada tindakan yang bersifat menakut-nakuti, menyuruh membawa barang aneh-aneh, apalagi mengarah pada kekerasan psikologis,” tegas Darmadi.
BACA JUGA:Mulai Besok, Satlantas Polres OKI Akan Menggelar Operasi Patuh Musi 2025
BACA JUGA:Dukung Perda KTR, Satgas Kawasan Tanpa Rokok Resmi Dibentuk di OKU Timur
Lebih lanjut, Darmadi menjelaskan bahwa Disdikbud Kota Prabumulih telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur teknis dan substansi pelaksanaan MPLS.
Surat edaran tersebut merujuk langsung pada regulasi nasional yang dikeluarkan Kemendikdasmen dan wajib dijadikan pedoman utama oleh seluruh sekolah baik tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat di lingkungan Kota Prabumulih.
“Sudah kita buatkan edarannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Kepala sekolah harus memedomani isi edaran tersebut agar tidak keluar dari koridor kebijakan nasional,” imbuh Darmadi.
Dalam surat edaran tersebut, beberapa poin penting yang menjadi penekanan antara lain, Pelaksanaan MPLS wajib bersifat edukatif, menyenangkan, dan bebas kekerasan.
BACA JUGA:Tegur Angkutan ODOL yang Melintas di Jalinsum OKU
MPLS dilaksanakan oleh guru, bukan oleh siswa senior. Dilarang keras adanya perpeloncoan, bullying, atau praktik serupa. MPLS harus mencerminkan nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan semangat kebangsaan.
Salah satu konsep yang diusung dalam MPLS tahun ini adalah 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang merupakan program nasional dari Kemendikbud untuk membentuk karakter siswa sejak dini.