Minta Kesejahteraan Jurnalis Diperhatikan Pemerintah

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI-Foto: Antara-

BACA JUGA:Pansel Mengulik Gagasan Calon Anggota KY

Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.

Sebelumnya, hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin bahwa kesejahteraan wartawan turut diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.

BACA JUGA:Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Didapuk Menjadi Ketum PPAL

BACA JUGA:Ajak BRICS Percepat Transisi Energi

"Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,

Pihaknya pun sanksi, dunia Pers sejauh ini didominasi pengusaha dan menjadi pemilik media.

Tentu hal ini terdapat irisan kuat yang berpotensi menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.

BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Tugas Besar KPU-Bawaslu yang Harus Diprioritaskan

BACA JUGA:Ajak BRICS Percepat Transisi Energi

Hasanuuddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk bersama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi insan Pers di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan