Pansel Mengulik Gagasan Calon Anggota KY

Ketua Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra (kedua kiri) saat konferensi pers di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta-Foto: Antara-
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) mengulik gagasan peserta calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 terkait pengawasan hakim, berkaca dari kasus hakim terjerat korupsi yang terjadi sebelumnya.
Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra mengatakan gagasan para calon tersebut dilihat melalui penulisan makalah yang menjadi salah satu bagian dari tahapan seleksi kualitas yang digelar pada Selasa ini.
“Itu salah satu tematik makalah yang akan dilakukan ini. Jadi, kami ingin ada satu gagasan dari masing-masing calon terhadap kondisi pengawasan KY saat ini,” kata Dhahana saat konferensi pers di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Didapuk Menjadi Ketum PPAL
BACA JUGA:Ajak BRICS Percepat Transisi Energi
Adapun tema makalah pada pemilihan calon anggota KY kali ini ialah “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial”.
“Itu yang akan kami saring dari segi gagasannya, juga nanti ada ide-ide yang sifatnya dapat diimplementasikan ke depan berdasarkan kondisi saat ini,” kata dia.Seleksi kualitas diikuti oleh 166 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seleksi ini terdiri dari dua bagian tes, yakni pengerjaan soal pilihan ganda dan penulisan makalah.
BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Tugas Besar KPU-Bawaslu yang Harus Diprioritaskan
BACA JUGA:RI Hibahkan 10 Ribu Ton Beras kepada Palestina
Berdasarkan profesi, peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari kalangan akademisi, hakim atau mantan hakim, praktisi, jaksa, Polri, TNI, PNS, swasta, hingga mantan petinggi lembaga lain seperti KPK.
Hasil dari seleksi kualitas akan diumumkan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).
Setelah itu, peserta yang lulus seleksi kualitas akan mengikuti tahapan asesmen hingga pemrofilan (profiling).
BACA JUGA:Jadi Percontohan dan Siap Beroperasi