Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Editor: Zen Kito
|
Selasa , 01 Jul 2025 - 16:24

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani. -Foto : Maryati-
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 8 Juli 2025 mendatang.