Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani. -Foto : Maryati-

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 8 Juli 2025 mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan