Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin Naik Tahap Penyidikan : Tinggal Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara !

Govani, Kepala Seksi Pidana Khusus (PIdsus) Kejari Banyuasin-foto:dokumen palpos-

 Langkah Kejari Banyuasin dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Namun, publik juga menuntut agar proses hukum ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah di PMI Banyuasin kini tinggal menunggu hasil audit resmi kerugian negara dan kemungkinan penetapan tersangka oleh Kejari Banyuasin.

Jika dalam waktu dekat ditemukan bukti cukup dan nilai kerugian signifikan, kasus ini bisa menjadi kasus korupsi besar pertama di sektor kemanusiaan di Banyuasin pada 2025.

Publik berharap penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada penyidikan semata, tapi juga bisa mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan penggunaan dana hibah di masa mendatang.

Apalagi dana hibah kerap menjadi sektor rawan penyimpangan karena lemahnya pengawasan dan pertanggungjawaban.

Kejaksaan Negeri Banyuasin diminta tetap objektif, transparan, dan cepat dalam proses hukumnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan