Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin Naik Tahap Penyidikan : Tinggal Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara !

Govani, Kepala Seksi Pidana Khusus (PIdsus) Kejari Banyuasin-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin terus bergulir serius.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana yang ditemukan dalam proses awal penyelidikan.
Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mengintensifkan dua langkah penting: proses pemeriksaan saksi lanjutan dan penghitungan kerugian keuangan negara bekerja sama dengan instansi terkait.
BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada Kanan: Polisi Lakukan Penyelidikan !
“Saat ini, prosesnya sudah masuk penyidikan. Kami juga sudah bersurat ke lembaga terkait untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ungkap Giovani saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2025).
Kasus ini mencuat sejak Februari 2025, ketika Kejari Banyuasin menerima informasi awal terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah yang disalurkan untuk operasional dan kegiatan PMI Kabupaten Banyuasin.
Dana yang bersumber dari APBD tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:2 Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Diamankan
BACA JUGA:Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana hibah yang diberikan ke PMI Banyuasin mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah, dan dialokasikan untuk kegiatan sosial kemanusiaan, pengadaan alat, pelatihan, hingga operasional pelayanan donor darah.
Namun dalam praktiknya, ditemukan kejanggalan dalam pelaporan, pertanggungjawaban anggaran, dan realisasi kegiatan.
“Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Kesehatan, pengurus PMI, serta pihak dari rumah sakit,” terang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Miliki Dua Senpira, Warga Sekayu Diamankan saat di Pondok Kebun