Curi Tabung Gas, Beras, hingga BBM Subsidi: Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi

Pelaku diamankan di mapolsek Indralaya-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM – Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah milik Marjohan (57), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa pelaku pencurian diketahui berinisial S.A. (52), seorang petani asal Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya. 

BACA JUGA:Truk Bermuatan Beras Tabrak Masjid Al-Ikhlas di Simpang Muara Meranjat Ogan Ilir

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur berbagai barang berharga milik korban, mulai dari kebutuhan pokok hingga bahan bakar minyak.

"Pelaku berhasil mengambil 8 tabung gas LPG 3 kg, 11 karung beras 5 kg merek Ramos, 1 karung beras 50 kg jenis Belitang, 20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, 30 bungkus rokok dari berbagai merek, serta 10 liter BBM jenis pertalite," ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya langsung melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di 7 Ulu Palembang: Pengamen Tewas Ditikam di Dada !

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 1.343 Butir Ekstasi: Selamatkan Lebih dari 120 Ribu Jiwa !

Setelah beberapa hari melakukan pengumpulan informasi dan bukti, pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Indralaya – Palembang, tepatnya saat berada di dalam sebuah mobil travel menuju Palembang.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai baju warna oranye, satu helai sarung warna hijau biru, satu pasang sandal, satu buah linggis besi sepanjang 80 cm, satu buah gunting besi 80 cm, serta satu bilah senjata tajam jenis arit sepanjang 50 cm.

BACA JUGA:Ungkap Sindikat TPPO Modus Kerja ke Eropa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan