Istana Klarifikasi Sengketa 4 Pulau

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,Pemerintah Pusat akhirnya angkat bicara soal polemik yang mencuat terkait status administratif empat pulau Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/6/2025), terkai-Foto: Antara-

JAKARTA - Pemerintah Pusat akhirnya angkat bicara soal polemik yang mencuat terkait status administratif empat pulau yang terletak di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi resmi di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin (16/6), untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Polemik ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Prabowo: Semua Bandara Harus Dibuka

BACA JUGA:Hati-hati Tulis Sejarah

Dalam keterangannya, Hasan membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan perebutan lahan minyak dan gas (migas).

Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menunjukkan keberadaan cadangan migas di kawasan keempat pulau tersebut.

"Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kita belum punya informasi dan data soal itu," tegas Hasan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan keberadaan potensi migas di wilayah sengketa.

BACA JUGA:PBNU Terlibat Tambang Adalah Fitnah

BACA JUGA:F-PKB: Presiden Harus Ambil Alih Polemik Empat Pulau

Hasan juga menepis isu yang menyebut keputusan Mendagri Tito Karnavian sebagai "hadiah politik" kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengingat Bobby Nasution—yang merupakan menantu Jokowi—saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Dugaan ini sempat mencuat di media sosial dan menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan aktivis dan akademisi dari Aceh.

“Spekulasi-spekulasi seperti itu rasanya tidak perlu ditanggapi,” ucap Hasan lugas.

BACA JUGA:Empat Pilar Jadi Fondasi Etika Mahasiswa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan