PBNU Terlibat Tambang Adalah Fitnah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Amp-Foto: ANTARA-
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan keterlibatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bantahan ini merespons isu yang beredar di media sosial, khususnya dari unggahan akun TikTok @tanpadusta, yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui seorang individu bernama Ananda Tohpati.
Unggahan tersebut bahkan menyeret nama KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur pengurus PBNU yang juga menjabat sebagai Ketua PBNU Bidang Keagamaan dengan menyoroti posisinya sebagai anggota Dewan Komisaris di PT Gag Nikel.
Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6), mengecam keras isu tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah yang sangat membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan terbesar di Indonesia.
BACA JUGA:F-PKB: Presiden Harus Ambil Alih Polemik Empat Pulau
BACA JUGA:Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik Iran-Israel
“NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” ujar Baha’.
Menurutnya, menyeret institusi sebesar PBNU ke dalam isu pertambangan tanpa bukti yang jelas adalah bentuk sesat pikir yang mencoreng akal sehat publik.
Ia menekankan pentingnya memisahkan tindakan pribadi seseorang dari tanggung jawab kelembagaan.
BACA JUGA:KPK Lelang Barang Rampasan di 14 Kota, Himpun Rp24,8 Miliar: Bukti Nyata Pemulihan Kerugian Negara
BACA JUGA:Jet Pribadi Dibeli Pakai Uang Korupsi
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan disinformasi, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap utama:
Bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari media sosial yang rawan disalahgunakan.
Menjunjung prinsip tabayun yakni klarifikasi dan verifikasi serta praduga tak bersalah, sebagai fondasi keadilan sosial.