PBNU Terlibat Tambang Adalah Fitnah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Amp-Foto: ANTARA-
Menolak segala bentuk politisasi institusi keagamaan, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan nilai umat.
BACA JUGA:Prabowo Terima Telepon Trump
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle
Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah, agar tidak berkembang menjadi opini publik yang menyesatkan.
“Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” tegas Baha’.
Menanggapi isu ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga angkat bicara.
Dalam pernyataannya, Yahya menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, baik sebagai komisaris maupun dalam posisi lain di perusahaan mana pun.
“Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” ujarnya.
Dengan demikian, jabatan Gus Fahrur di PT Gag Nikel tidak bisa serta merta dikaitkan dengan PBNU, apalagi hingga dituduh menerima aliran dana yang tidak berdasar
Sementara itu, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga telah memberikan klarifikasi atas posisinya sebagai Dewan Komisaris di perusahaan tambang nikel tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatannya merupakan bagian dari kegiatan profesional pribadinya dan tidak ada hubungan organisatoris dengan PBNU.
“Saya tidak pernah membawa nama PBNU dalam urusan jabatan komisaris. Itu murni aktivitas profesional saya sebagai individu,” ujar Gus Fahrur dalam klarifikasinya.
Ia juga menyesalkan berkembangnya narasi yang mengarah pada pembentukan opini publik tanpa data dan klarifikasi terlebih dahulu.
Menurutnya, hal ini bisa menciptakan kegaduhan sosial dan mencemarkan nama baik pihak-pihak yang tidak bersalah.
Sejumlah pengamat menilai bahwa munculnya isu semacam ini patut dicermati secara lebih luas dalam konteks politik nasional.