Pemprov Sumsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemotongan Indukan Sapi
Pemprov Sumsel ingatkan ancaman pidana untuk pemotongan indukan sapi-foto: antara-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan ancaman pidana untuk para peternak dan pelaku usaha pemotongan hewan di wilayah itu agar tidak melakukan pemotongan terhadap sapi betina yang masih produktif.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel di Palembang, Senin, mengatakan pemotongan indukan sapi betina produktif merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman, yaitu hukuman penjara antara satu hingga tiga tahun serta denda paling banyak Rp300 juta.
Sapi betina produktif memiliki peran vital dalam menjaga populasi sapi nasional.
BACA JUGA:Deru Dampingi Fadli Zon Buka Pameran Perangko
BACA JUGA:Ratu Dewan Hadiri Pelantikan APKARI Sumsel
Seekor indukan dapat melahirkan satu ekor anak sapi setiap tahun, sehingga keberadaannya penting dalam menjaga rantai produksi daging dalam negeri.
"Jika seribu ekor betina produktif dipotong, berarti kita kehilangan potensi kelahiran hingga lima ribu ekor sapi dalam lima tahun ke depan. Ini merupakan kerugian yang tidak langsung terlihat, tetapi sangat berdampak pada ketahanan pangan nasional," katanya.
Menurutnya, banyak peternak memilih menjual indukan betina karena harganya lebih rendah dibandingkan sapi potong jantan.
BACA JUGA:KAI Divre III Manfaatkan Fasilitas Gratis di Stasiun
BACA JUGA:Wisatawan Mancanegara Kunjungi Museum SMB Palembang
Namun, keputusan tersebut sering kali dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi seperti mahalnya harga pakan, keterbatasan lahan, dan minimnya dukungan pembibitan.
"Peternak dan jagal sering bukan pelaku utama, tetapi justru terdorong oleh sistem yang belum berpihak. Ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola peternakan dari hulu," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah untuk membuka lahan penggembalaan umum yang dapat menekan biaya pakan, mendukung proses perkawinan alami, sekaligus menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan.
BACA JUGA:Palembang Tuan Rumah Pameran Perangko Pendiri Bangsa