Pemkot Palembang Layani 355.475 Pelanggan Air Bersih

Instalasi pengelolaan air bersih Perumda Tirta Musi Palembang. Foto: ANTARA --
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melayani sebanyak 355.475 pelanggan dengan menyediakan air bersih yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan kepada masyarakat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa hingga saat ini pelanggan air bersih yang ada di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi yakni sebanyak 355.475 pelanggan atau sebanyak 84 persen dari total keseluruhan yang sudah dilayani.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan kepada masyarakat."Kami akan memastikan layanan terbaik kepada warga Palembang demi mewujudkan Palembang sejahtera dan Palembang berjaya," katanya.
Sementara itu, dengan jumlah pelanggan yang terus meningkat, Perumda Tirta Musi berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan kualitas air bersih yang disalurkan kepada masyarakat Palembang.
BACA JUGA:Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Selesaikan 90 Perkara Kasus Warga
Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Rahmad mengatakan bahwa Perumda Tirta Musi tetap menerima pendaftaran baru, bagi warga untuk mendapatkan air bersih tersebut.
Adapun syarat pemasangan pipa air Perumda Tirtas Musi Palembang yakni, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi rekening air tetangga terdekat, denah lokasi, materai Rp10.000 dua lembar, lunas PBB atau surat keterangan lurah, fotokopi bukti kepemilikan tanah atau bukti kepemilikan bangunan atau izin bangunan.
Sementara untuk biaya pemasangan golongan tarif 1 - sosial Rp1,25 juta, golongan tarif 2 - rumah tangga Rp1,5 juta, golongan tarif 3 - niaga atau ruko Rp2,75 juta, golongan tarif 4 - khusus Rp3 juta.
BACA JUGA:Tim BGN Beri Pendampingan Pelaksanaan MBG di Sumsel
Selain itu, calon pelanggan juga akan dikenakan beberapa biaya tambahan jika melebihi standar jarak ke pipa distribusi terdekat yaitu 12 meter, biaya galian pipa masuk ke titik meteran air, dan panjang pipa dinas yang diizinkan maksimal 50 meter.(ant)