Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel Lagi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato pada kegiatan Musrenbang, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden

“Anggaran daerah tidak terganggu secara signifikan. Jadi, silakan saja jika ingin adakan rapat di hotel dan restoran. Tapi tetap gunakan perasaan. Jangan buat 10 kali rapat kalau cukup 3-4 kali,” imbau Tito, mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas kegiatan.

Langkah Mendagri ini dinilai sebagai strategi konkrit untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal pasca-pandemi dan memperkuat perputaran ekonomi di daerah.

Hotel dan restoran merupakan sektor yang padat karya, artinya membuka lapangan pekerjaan secara luas dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Keakraban Prabowo dan Megawati sebagai Cermin Kenegarawanan

BACA JUGA:PDIP: Koruptor hingga Perusak Lingkungan Bukan Pancasilais

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan lebih kreatif dalam menggelar kegiatan yang produktif dan berdampak ekonomi, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini mengalami keterpurukan.

“Targetkan hotel dan restoran yang mulai sepi atau hampir kolaps. Gelar kegiatan di sana agar mereka bisa tetap hidup dan mempekerjakan masyarakat,” kata Tito.

Respons Positif dari Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha

BACA JUGA:Jadi Momentum Refleksi Peran Jaga Persatuan

BACA JUGA:71% Warga Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo

Sejumlah kepala daerah dan pelaku industri pariwisata menyambut baik pernyataan Mendagri tersebut.

Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor usaha yang sempat terabaikan akibat ketatnya aturan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, pelaku industri hotel dan restoran berharap kebijakan ini segera diikuti dengan regulasi teknis yang jelas agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan keraguan di kalangan pejabat daerah. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan