Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tim Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jalur laut perairan perbatasan Malaysia.

Kasus ini menegaskan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif memanfaatkan jalur laut sebagai akses utama penyelundupan narkotika ke Indonesia, khususnya ke wilayah pantai timur Sumatera.

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

BACA JUGA:Polres OKU Gencarkan Operasi Balap Liar: 12 Pelaku Ditindak, Tujuh Motor Disita !

BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut di Warung Mbak Narti: Seorang Pria Tewas Ditikam Teman Sendiri !

“Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami memberantas jaringan narkotika lintas negara,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (31/5).

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Langkat, tepatnya di sekitar Gerbang Tol Brandan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif di lokasi.

Pada Selasa (27/5), petugas akhirnya berhasil meringkus dua orang pria yang belakangan diketahui berinisial AM dan U.

BACA JUGA: Polres OKU Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan : Satu Tersangka Mahasiswa !

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja

Keduanya tertangkap tangan sedang membawa dua tas besar yang saat diperiksa ternyata berisi 28 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram atau 28 kilogram.

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan pun dikembangkan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan