Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara-Foto : Istimewa-
Berdasarkan hasil interogasi terhadap AM dan U, tim melakukan penangkapan lanjutan terhadap pelaku ketiga berinisial I di kediamannya yang berada di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat.
Dari rumah I, petugas menyita tambahan sabu seberat 2.000 gram atau 2 kilogram, sehingga total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 30 kilogram.
BACA JUGA:Kasus Besar, Hukuman Kecil: Jaksa Tuntut Ringan Bandar Narkoba di Sumsel !
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Kramasan
Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu-sabu tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang bermarkas di Malaysia.
Jalur laut menjadi pilihan utama penyelundupan, dengan memanfaatkan wilayah pesisir Langkat sebagai titik transit.
"Pelaku AM mengaku bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang di perairan perbatasan Malaysia dan akan diserahkan kepada pria berinisial K yang saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan pengendali utama berinisial A juga sedang kami buru,” jelasnya.
Ia menambahkan, metode penyelundupan ini bukanlah hal baru.
Para pelaku sering memanfaatkan kapal kecil atau perahu nelayan untuk membawa sabu dari Malaysia ke wilayah pantai timur Sumatera, kemudian diedarkan ke berbagai daerah, termasuk Medan dan sekitarnya.
“Jaringan ini sangat terorganisir. Mereka memanfaatkan wilayah perairan yang sulit dijangkau dan minim pengawasan untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar,” ujar Jean Calvijn.
Dari pengakuan para pelaku, diketahui bahwa mereka dijanjikan imbalan Rp10 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan sabu ke tujuan.
Artinya, jika seluruh transaksi berhasil dilakukan, masing-masing pelaku bisa memperoleh hingga Rp300 juta. Namun hingga saat ini mereka baru menerima uang muka operasional sebesar Rp5,5 juta.
“Modus operandi ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. Mereka menjadikan warga sipil sebagai kurir dengan iming-iming bayaran besar,” ungkapnya.
Kini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut juga tengah bekerja sama dengan pihak kepolisian Malaysia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan jaringan lintas negara ini.