Tim Singo Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih Ini Kronologinya

Yayan pelaku penggelapan berikut barang bukti saat diamankan Tim Singo Timur di Mapolsek Prabumulih Timur.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Gegara Gelapkan Kelapa Milik Perusaan Swasta Sopir di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

Dalam keterangannya, Emi menyatakan bahwa insiden terjadi pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, Emi sedang berada di bengkel tambal ban yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Di lokasi itulah ia bertemu dengan Yayan Aprian yang datang menghampirinya. Pelaku kemudian meminjam motor milik Emi dengan alasan ingin mengambil mobil yang sedang berada di Dusun Karang Jaya.

Karena merasa mengenal pelaku, korban pun tanpa rasa curiga meminjamkan sepeda motor kesayangannya tersebut. Namun setelah beberapa waktu ditunggu, Yayan tidak kunjung kembali.

Merasa ada yang tidak beres, Emi kembali mendatangi bengkel tempat mereka bertemu.

Di sana, Emi mendapati Yayan, tetapi motor miliknya tidak terlihat. Saat ditanya, pelaku hanya menjawab singkat bahwa motornya sedang rusak dan ditinggalkan di bengkel lain.

Namun ketika korban mengajak pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut bersama-sama, Yayan justru meninggalkan korban sendirian.

Merasa ditipu dan kecewa karena motornya tak kunjung dikembalikan, akhirnya Emi memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Polsek Prabumulih Timur.

Menerima laporan tersebut, unit opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur langsung bergerak cepat. Tim penyelidik mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Tidak ingin membuang waktu, Kanit Reskrim Aipda Devi Handra bersama timnya segera menyusun rencana penangkapan.

Pada Selasa malam, 27 Mei 2025, tim Singo Timur pun melakukan penyergapan di kawasan Kelurahan Pasar II.

"Pelaku berinisial YA berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH.

Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan