Tunggu RUU KUHAP Rampung Dulu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers usai melangsungkan pertemuan dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).-Foto: Antara-

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.

"Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kami akan membahas KUHAP dulu," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menanggapi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dia mengatakan DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa.

BACA JUGA:Barnas Adjidin Pimpin ASDEPSI dengan Harapan Lebih Konstruktif

BACA JUGA:Konsep Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Tak Jauh Beda

"Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan," ucapnya.

Untuk itu, Puan mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dilalukan dengan terlebih dahulu menampung masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat.

Setelah pembahasan RUU KUHAP selesai, Puan mengatakan DPR RI baru akan melanjutkan proses legislasi RUU Perampasan Aset dengan melalui tahapan awal yang sama, yakni pelibatan partisipasi publik.

BACA JUGA:Tema PUIC 2025 Dorong Tata Kelola Pemerintahan

BACA JUGA:Hasan Nasbi Diminta Lanjut Pimpin PCO

"Setelah itu, baru kami akan masuk ke (RUU) Perampasan Aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kami akan minta masukan pandangan dari (masyarakat) seluruhnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.

"Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

BACA JUGA:Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan