Revisi UU Ormas Positif Demi Kemajuan Demokrasi

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai-Foto: Antara-
BACA JUGA:Kejari Muba Lakukan Penyerahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung–Tempino !
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Tanah Air.
Mendagri saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4), mengatakan bahwa revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas makin ketat dan akuntabel.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.
BACA JUGA:Paparkan Misi RI Wujudkan Kemandirian Pangan
BACA JUGA:KPU Tetapkan Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang : Unggul 28 Ribu Suara !
Mendagri menyebutkan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi ialah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.
"Ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput," ujarnya. (ant)