Hati-Hati ! A Pemuda Disabilitas di Lubuklinggau Diduga Pedeofilia

Tersangka A dan Barang Bukti yang telah diamankan di Polres Lubuklinggau. -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Hati-Hati! Seorang penyandang disabilitas berinisial A (37), di Kota Lubuklinggau, diduga pelaku Pedeofilia.
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun jadi korban kebejatan A.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap A, pada Jumat 25 April 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Palembang Pos, kejadian berawal pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban sebut saja Melati, datang ke rumah A untuk merental PS selama satu jam.
BACA JUGA:Cegah Begal dan Curanmor, Ini Yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Sehabis Ambil Uang di Bank : HRD PT Minanga Ogan Dilaporkan Hilang !
Setelah waktu rental PS habis, korban meminjam Hp A.
Ketika korban membuka dan melihat di Hp A terdapat banyak video dewasa lalu korban terkejut dan langsung melepaskan hp tersebut ke lantai.
Setelah korban melempar Hp tersebut A langsung berkata "Galak dak kito cak video cak itu (Mau tidak kita seperti vidio itu)" korban langsung menjawab "Dak galak (Tidak mau)".
Namun A langsung mengancam korban dengan berkata "Kagek kalo kau dak galak Ayah kau mati disantet dan malam-malam kau didatangi gunduruwo (Nanti kalau kamu tidak mau ayah mu meninggal disantet dan malam-malam kamu didatangi gunduruwo".
BACA JUGA:Senjata Api yang Digunakan Bunuh Pjs Kades Bangun Rejo Ternyata Milik Ayah Pelaku
BACA JUGA:Bobol Dinding Sel : 8 Tahanan Kabur dari Mapolres Lahat, 1 Tertangkap !
Mendengar ancaman A korban langsung ketakutkan kalau ayah nya nanti benar-benar meninggal disantet oleh A, karena korban pernah di tunjukan oleh A jimat berbentuk kain kecil berwarna putih dan korban percaya A benar-benar bisa menyantet Ayahnya.
Korban yang terdiam kaku karena ketakutan, kemudian diajak A masuk ke dalam ruang tamu di depan TV.