Senjata Api yang Digunakan Bunuh Pjs Kades Bangun Rejo Ternyata Milik Ayah Pelaku

Korban penembakan oleh anak kandungnya saat dievakuasi ke rumah sakit. -Foto: Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus penembakan HF (50), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, memastikan bahwa senjata api yang digunakan tersangka GW (23) adalah milik ayah kandungnya yang telah meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api tersebut merupakan peninggalan almarhum ayah tersangka. Saat ini, kami masih mendalami kepemilikan dan asal usul senjata tersebut,” ujar AKBP Kevin Leleury dalam keterangan pers di Mapolres OKU Timur, Minggu (27/4).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban.
BACA JUGA:Bobol Dinding Sel : 8 Tahanan Kabur dari Mapolres Lahat, 1 Tertangkap !
BACA JUGA:Petani di Bayung Lencir Kehilangan Nyawa Usai Dibacok ODGJ
Menurut pengakuan GW kepada penyidik, aksi nekat tersebut dipicu oleh pertengkaran pribadi yang sudah sering terjadi antara dirinya dan sang ibu.
Emosi yang memuncak membuat tersangka kehilangan kendali.
Saat itu, GW tengah merapikan dokumen dalam brankas yang berada di kamar ayahnya.
Tanpa sengaja, ia menemukan sebuah senjata api.
BACA JUGA:Janji Kerja tak Dipenuhi : Pria di OKU Tusuk Teman Satu Desa !
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Prabumulih Tertangkap
Dipengaruhi emosi, GW mengambil senjata tersebut, mendatangi ibunya, dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban.
Meskipun hanya satu kali tembakan, luka yang diderita korban menyebabkan pendarahan hebat.