Alex Noerdin Diperiksa 12 Jam : Klaim Pembangunan Pasar Cinde Sudah Lewati Kajian Mendalam !

Mantan Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Senin 21 April 2025-Foto : Dokumen Palpos-

"Ketiganya kita periksa dengan tujuan melengkapi alat bukti yang akan mengarah pada penetapan tersangka," kata Vani.

Ia menambahkan, tim penyidik saat ini tengah merampungkan berkas serta menyusun konstruksi perkara agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kita tidak terburu-buru, tapi pasti. Setiap nama yang diperiksa punya peran penting,” tegasnya.

Selain memeriksa tokoh-tokoh kunci dari Pemprov Sumsel, Kejati juga telah memanggil sejumlah saksi lain seperti mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, eks Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, serta mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim, Edison.

Bersamaan dengan itu, Kejati juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen penting dari berbagai kantor instansi pemerintahan dan pihak swasta, di antaranya Dinas Perkim, Bapenda, BPKAD, hingga kantor Pemprov dan Gedung Arsip Palembang.

Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen kerja sama BOT, dokumen perencanaan teknis, kontrak pembangunan, serta surat keputusan terkait status cagar budaya Pasar Cinde.

Pasar Cinde yang dulunya merupakan pasar rakyat legendaris di jantung Kota Palembang dibongkar pada 2016 untuk direvitalisasi menjadi pasar modern berlantai lima dengan area parkir bawah tanah.

Proyek yang dikerjakan oleh investor swasta ini ternyata tidak berjalan mulus.

Setelah bagian pasar dibongkar total, pembangunan justru terhenti dan hingga kini tidak menunjukkan progres berarti.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dan pihak investor.

Sejumlah elemen masyarakat sipil bahkan sempat melakukan aksi protes karena bangunan cagar budaya itu dianggap dihancurkan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait.

Kini, melalui penyidikan Kejati Sumsel, publik berharap bisa mendapatkan kejelasan dan keadilan terkait nasib bangunan bersejarah tersebut.

Pihak kejaksaan pun berjanji akan membuka tabir dugaan penyimpangan dalam proyek yang semestinya memberi manfaat besar bagi warga Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan