Alex Noerdin Diperiksa 12 Jam : Klaim Pembangunan Pasar Cinde Sudah Lewati Kajian Mendalam !

Mantan Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Senin 21 April 2025-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Warga Kurungan Nyawa OKU Timur Gempar : Ini Penyebabnya !

Dari hasil kajian tersebut, disepakati bahwa bangunan Pasar Cinde layak untuk direvitalisasi secara menyeluruh dengan sistem build, operate, transfer (BOT), asal bentuk fasad depan tetap dipertahankan.

Langkah itu, kata Alex, justru memberikan solusi win-win karena pembangunan tidak membebani APBD, sekaligus mempercantik kawasan strategis di pusat kota Palembang.

“Tujuan kita satu: menjadikan Sumsel lebih maju dengan mengundang investor. Tidak mungkin semua bisa kita danai dari APBD,” kata mantan anggota DPR RI ini.

BACA JUGA:Sumur Ilegal di Keluang Kembali Terbakar : Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan !

BACA JUGA:Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim : Warga Palembang Minta Keadilan Nama Baik !

Alex juga menyinggung sederet pembangunan monumental yang terjadi selama dua periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumsel, seperti jalan tol Palembang–Indralaya, Jembatan Musi IV dan Musi VI, venue olahraga berstandar internasional di kawasan Jakabaring Sport City, hingga proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang yang menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa.

“Pembangunan yang kita lakukan waktu itu bahkan melampaui provinsi lain. Kalau bukan dengan menarik investor dan menggelar event nasional dan internasional, Sumsel tidak akan bisa tumbuh sepesat itu,” ucap Alex.

Namun saat ditanya soal penyebab mangkraknya proyek Pasar Cinde hingga kini tak kunjung rampung, Alex enggan memberi komentar lebih jauh.

“Itu bukan ranah saya. Saya tidak berkompeten menjawab,” tuturnya singkat, sebelum masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan yang membawanya kembali ke Rutan Pakjo.

Sebagaimana diketahui, Alex Noerdin saat ini sedang menjalani pidana penjara atas dua perkara korupsi, yakni dana hibah Pemprov Sumsel dan proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Meski demikian, ia tetap bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus lainnya.

Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik Kejati Sumsel mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Alex, seputar proses perencanaan, kajian teknis, dan mekanisme penunjukan kerja sama BOT.

Hingga pelaksanaan proyek Pasar Cinde yang kini menjadi sorotan publik akibat tak kunjung rampung meski telah dibongkar sejak 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vani Eka Yulia Sari, membenarkan bahwa selain Alex, penyidik juga memeriksa dua tokoh penting lainnya: Edi Hermanto, mantan Ketua Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan (BMKSP) Pemprov Sumsel, serta DW, manajer proyek dari PT BS selaku mitra pembangunan Pasar Cinde.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan