Lindungi Mahasiswa RI Ditahan di AS

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta-Foto: Antara-

BACA JUGA:Debat Publik PSU Empat Lawang Lancar dan Kondusif

Dia ditangkap dalam demonstrasi setelah diberlakukan jam malam di Minnesota. Aditya juga telah menjalani persidangan dan diputuskan bebas dengan jaminan.

Aditya diketahui memegang visa pelajar F-1 dan telah menyelesaikan gelar master di Southwest Minnesota State University pada 2023.

Saat visanya dicabut, Aditya sebenarnya tengah menanti proses permanen tinggal di AS melalui pengajuan kartu hijau (green card) usai menikah dengan warga setempat.

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Berikan Perlindungan

BACA JUGA:Tempati Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia

Nico pun menilai, kasus ini merupakan pengingat bahwa dinamika sosial-politik di negara seperti AS sangat kompleks. Untuk itu ia mengimbau WNI yang bermigran untuk cermat melihat situasi di negeri orang.

"Kami mengimbau WNI, khususnya pelajar dan diaspora di AS, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyuarakan opini. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi lebih kepada memahami konteks politik dan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal masing-masing,” ungkap Nico.

Menurut Nico, kebebasan berekspresi itu merupakan hak setiap orang, apalagi dalam menyangkut hal-hal kemanusiaan.

BACA JUGA:Akan Ada Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati

BACA JUGA:Minta Penjelasan Serangan KKB di Yahukimo

"Saya hanya mengimbau untuk lebih berhati-hati. Bukan kita mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga solidaritas, tapi ketika kita menyampaikan isu hari ini di Amerika, saya harap bisa berpikirlah seribu kali untuk itu, apalagi dengan posisi sebagai pendatang,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nico kembali meminta pemerintah untuk hadir dan aktif melindungi warganya yang berada di luar negeri. Ia mendorong adanya bantuan hukum terbaik dari pemerintah bagi Aditya.

"Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan diplomatik sebesar-besarnya. Itu adalah mandat konstitusi yang tidak boleh diabaikan,” tegas Nico.

BACA JUGA:Debat Publik PSU Empat Lawang Dijaga Ketat 600 Personel Kepolisian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan