Usulkan 22 Kegiatan Dibiayai Bantuan Khusus Gubernur

Bupati menjelaskan sebanyak 22 item daftar usulan kegiatan untuk didanai oleh BKBK Provinsi Sumsel-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Bupati Muara Enim H Edison, memaparkan usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 kepada Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, di Kantor Gubernur Sumsel, Senin 14 April 2025.

Pada pemaparan tersebut, Bupati menjelaskan ada sebanyak 22 item daftar usulan kegiatan untuk didanai oleh BKBK Provinsi Sumsel.

"Di antaranya yang menjadi prioritas adalah pengadaan tanah pembangunan Fly Over Gunung Megang serta peningkatan infrastruktur di desa seperti penggantian jembatan Pulau Panggung-Talang Barisan hingga peningkatan jalan Simpang Aur-Muara Enim Harapan sepanjang 13 KM," jelas Edison.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani beserta sejumlah Kepala OPD, menyampaikan usulan tersebut berasal dari beberapa sektor penting dalam pembangunan di Kabupaten Muara Enim namun tidak terjangkau APBD, sehingga diharapkan mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi. 

Bupati berharap agar usulan 22 item kegiatan itu disetujui oleh Gubernur yang selaras dengan visi Sumsel Maju Terus Untuk Semua.

"Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Bumi Serasan Sekundang," harapnya.

BACA JUGA:Siap Kucurkan Anggaran : Tuntaskan Peralihan Listrik dan Infrastruktur Jalan Provinsi di Muba !

BACA JUGA:Tak Jelas Nasib Sekolah : Alumni Xaverius Baturaja Dirikan Yayasan Sendiri !

Selain itu, Bupati menambahkan, Pemkab Muara Enim juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Kecamatan Muara Enim bebas dari angkutan truk batubara. 

"Gubernur Sumsel dalam waktu dekat akan menindaklanjuti rencana tersebut dan siap menggelar pertemuan dengan seluruh pelaku angkutan batubara meliputi pemilik tambang, transportir dan penyedia sarana angkutan," tambahnya.

Bupati menargetkan Kabupaten dapat bebas dari angkutan truk batubara dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan estetika kota.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan