Kejari Muara Enim Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH beserta jajaran mengikuti pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual tahun 2025 di Aula ST Burhanuddin Kejari Muara Enim-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menegaskan siap menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu ditegaskan Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, usai mengikuti pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual tahun 2025, di Aula ST Burhanuddin Kejari Muara Enim, Selasa 15 April 2025.

Kajari Muara Enim yang didampingi para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejari Muara Enim mendengarkan arahan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:Siap Kucurkan Anggaran : Tuntaskan Peralihan Listrik dan Infrastruktur Jalan Provinsi di Muba !

BACA JUGA:Tak Jelas Nasib Sekolah : Alumni Xaverius Baturaja Dirikan Yayasan Sendiri !

Dalam membuka arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa, Kejaksaan berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Emas dengan melakukan efisiensi anggaran dengan melaksanakan penghematan operasional kantor.

Jaksa Agung menekankan agar Kejaksaan harus mengedepankan solusi dalam penanganan perkara pidana umum.

Penanganan perkara pidana tidak hanya memiliki satu solusi, tetapi harus melalui berbagai pendekatan yang mempertimbangkan kehati-hatian dalam penerapan hukum. serta memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

BACA JUGA:Waspada ! Jalan Licin dan Berlubang di Simpang KPR Sukajadi

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk tidak terlibat dalam proyek-proyek yang tidak sesuai dengan tugas dan kewajiban mereka.

Kepala Satuan Kerja juga diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, agar tidak meladeni pihak-pihak yang meminta proyek atas nama Kejaksaan.

Kejaksaan harus menjaga integritas dan menghindari perbuatan yang tidak etis dan mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tindakan.

BACA JUGA:OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan