JPN Kejari OKI Menangkan Gugatan Perdata : Hutan Kota Tetap Milik Rakyat

Kajari OKI, Hendri Hanafi saat mengikuti persidangan sengketa lahan Hutan Kota di PN Kayuagung.-Foto: Humas Kominfo OKI-
OKI,KORANPALPOS.COM - Gugatan perdata terkait sengketa lahan Hutan Kota SMK Negeri 3 Kayuagung oleh penggugat atas nama Husin resmi ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.
Putusan perkara Nomor:33/Pdt.G/2024/PN Kayuagung ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada, Selasa, 8 April 2025.
Hal tersebut menjadi kemenangan penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Mata dan Cegah Anemia dengan Buah Murbei
Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Guntoro Eka Sekti SH MH yang didampingi Hakim Anggota, Anisa Lestari SH MKn dan Indah Wijayanti SH MKn menyatakan menolak seluruh gugatan penggugat.
Majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.610.000. Putusan itu menjadi bukti kuat atas legitimasi dan legalitas pengelolaan lahan oleh Pemkab OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Intelijen, Agung Setiawan, SH MH menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada Pemkab OKI atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili pemerintah daerah dalam menghadapi gugatan hukum tersebut.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan : Bupati Toha Tegaskan Perusahaan Harus Tunjukkan Performa Nyata !
BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum : Armein Ramdhani Digantikan Didi Aditya Rustanto !
“Kepercayaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus hadir dalam menjaga aset daerah dari gugatan yang tidak berdasar,” ungkapnya.
Menurutnya, Kajari OKI menilai bahwa, keberhasilan itu tak lepas dari kerja keras tim JPN yang menyajikan bukti, menghadirkan saksi, dan ahli selama proses persidangan tujuh bulan terakhir.
"Kami juga mengapresiasi majelis hakim PN Kayuagung atas pertimbangannya yang adil dan objektif dalam memutus perkara ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-23 Kabupaten Banyuasin