Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum : Armein Ramdhani Digantikan Didi Aditya Rustanto !

Sertijab Kasi Pidum Kejari Muba. -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) pada Rabu pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, SH, MH, memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), dari pejabat lama Armein Ramdhani, SH, MH kepada penggantinya, Didi Aditya Rustanto, SH, MH.

Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural Kejari Muba, mulai dari para kepala seksi, kepala sub bagian pembinaan, hingga staf dan pegawai.

Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan sebagai bentuk regenerasi dan penyegaran struktur.

BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-23 Kabupaten Banyuasin

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Jadi Sorotan : Edison Perintahkan Inventarisasi Menyeluruh Aset !

Pejabat lama, Armein Ramdhani, mendapat kepercayaan dari pimpinan untuk menempati jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yang memiliki kelas lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Kajari Muba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Armein selama bertugas di Kejari Muba.

"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Saudara Armein Ramdhani atas dedikasinya selama menjabat Kasi Pidum di Kejari Muba. Semoga sukses di tempat yang baru dan terus membawa semangat profesionalisme," ujar Kajari.

Selama masa jabatannya, Armein dikenal aktif dalam menangani sejumlah perkara pidana umum penting, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan pengadilan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Gadaikan Motor Pinjaman, Pria Asal Lengkiti Diciduk Polisi

BACA JUGA:9 Praja IPDN Laksanakan Magang di Pemkab Muara Enim

Sementara itu, Didi Aditya Rustanto bukanlah wajah baru di lingkungan Kejaksaan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Banyuasin, dengan berbagai pengalaman di bidang pengumpulan data, penyelidikan, dan pemantauan kasus-kasus strategis.

Kini, ia dipercaya untuk memimpin Seksi Pidum Kejari Muba.

Dalam arahannya, Kajari Muba menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi, guna menciptakan tata kelola kejaksaan yang responsif terhadap dinamika hukum di daerah.

"Penempatan seseorang dalam jabatan telah melalui pertimbangan matang. Mulai dari sumber daya manusia, jenjang karir, wawasan hukum, hingga rekam jejak kinerja. Kami yakin pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh integritas," kata Aka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan