Tim Gabungan Obok-obok Kampung Baru : 24 Pengunjung Dinyatakan Positif Narkoba !

Polisi memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di eks lokalisasi Kampung Baru Palembang.-Foto: Romi-
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses rehabilitasi para pengguna narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami siap membantu proses rehabilitasi, baik melalui lembaga milik pemerintah maupun kerja sama dengan yayasan swasta yang sudah memiliki izin resmi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palembang.
Bagi pemilik barang bukti ekstasi yang ditemukan di lokasi razia, aparat memastikan akan menindak sesuai hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pemilik atau pengedar narkotika jenis ekstasi dapat dikenakan hukuman pidana berat, mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada jumlah barang bukti dan keterlibatannya dalam jaringan.
Sementara bagi pengguna yang terbukti tidak terkait dengan peredaran, akan diarahkan pada rehabilitasi medis dan sosial sesuai rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun institusi terkait lainnya.
Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menegaskan bahwa razia ini bukanlah yang terakhir.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
“Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan lakukan operasi rutin dan menyasar semua tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba,” tegas Kapolrestabes Palembang dalam keterangannya.
Razia yang dilakukan pada Senin dini hari ini menjadi pengingat bagi para pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai sarang peredaran narkoba.
Dukungan dari masyarakat dan seluruh elemen pemerintah sangat dibutuhkan agar Kota Palembang bisa bersih dari bahaya narkoba.
Sebagai bagian dari penegakan hukum, aparat juga menghimbau agar masyarakat ikut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.