ASN Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu : Ini Sanksi bagi ASN yang Melanggar !

Aktivitas aparatur sipil negara.-Foto : Disway-
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ratu Dewa sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik usai libur panjang Lebaran.
"Libur bersama sudah cukup panjang. Saya ingatkan, tidak ada ASN yang menambah libur. Hari pertama kerja harus masuk, tidak ada toleransi bagi yang absen tanpa keterangan jelas," ujar Ratu Dewa.
BACA JUGA:Bahaya ‘Balas Dendam’ Santap Hidangan Pascalebaran
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Dibuka Gratis Selama Arus Balik Lebaran 2025
Instruksi ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi akan diikuti dengan tindakan nyata berupa inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan bagian hukum.
Pemeriksaan akan dilakukan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh ASN kembali bekerja tepat waktu.
Dengan jumlah ASN lebih dari 15.000 orang, Pemkot Palembang menargetkan tingkat kehadiran mencapai 98 persen pada hari pertama kerja.
Bagi yang terbukti mangkir tanpa alasan resmi, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Sanksi bisa berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.
Lebih jauh, Ratu Dewa meminta ASN menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan dan menunjukkan tanggung jawab moral atas jabatan yang mereka emban.
Kepatuhan terhadap jadwal kerja usai Lebaran dinilai sebagai indikator penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Pemkot juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk memantau langsung efektivitas pelayanan publik pasca libur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja disiplin sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang tengah digalakkan.
Instruksi tegas Pemprov Sumsel melalui Sekretaris Daerah Edward Candra, agar ASN Pemprov Sumsel masuk kerja tepat waktu usai libur panjang lebaran mendapat beragam tanggapan.
Sejumlah ASN Pemprov Sumsel menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan disiplin tersebut.