Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China : Pelaku Kejahatan Ekonomi !

Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas RI memulangkan dua buron asal China pelaku kejahatan ekononomi, Jakarta, Kamis (27/03).-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI mengamankan FN dan GC, dua warga negara (WN) China yang dicari pemerintah Negeri Panda karena terkait kasus kejahatan ekonomi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas RI Yuldi Yusman mengungkapkan tindakan tersebut merupakan respons atas permintaan yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat China kepada Ditjen Imigrasi RI melalui nota diplomatik.
"FN dan GC diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan," ujar Yuldi dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pada Sabtu (15/3), ia menjelaskan berdasarkan hasil analisis dari teknologi pengenal wajah (face recognition), Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan ke sebuah alamat di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat tinggal kedua warga negara asing (WNA).
BACA JUGA:Tragis ! Warga Ibul Besar II Ini Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Depan Istri
BACA JUGA:Truk Barang Patah As, Jalintim Ogan Ilir Macet Parah
Saat itu, Tim hanya mendapati FN. FN menginformasikan bahwa GC sedang di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan diketahui bahwa FN dan GC telah tinggal di alamat tersebut selama tiga tahun.
Selanjutnya, Tim kemudian membawa FN ke Ditjen Imigrasi untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Dia menuturkan Tim selanjutnya mencoba mendatangi kantor dimaksud di daerah PIK, namun GC tidak ditemukan.
Sekretaris GC, NT, disebutkan telah menyatakan akan kooperatif dan melaporkan keberadaan GC pada kesempatan pertama apabila telah ditemukan.
BACA JUGA:Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam
BACA JUGA:Polda Sumsel Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FN, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan investor di PT NCP dan menggunakan visa serta izin tinggal untuk bekerja di PT PRS.
Yuldi menyebutkan bahwa FN mengaku memang tinggal bersama GC di kediaman Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, namun tidak tahu banyak tentang keberadaan GC.