Polda Sumsel Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim

Polda Sumsel Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim-foto:dokumen palpos-
PALEMBANG KORANPALPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait konten memasak rendang yang dibuat oleh kreator digital Willie Salim di halaman Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. Konten tersebut dinilai merusak citra kota dan memicu reaksi dari berbagai pihak.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi lainnya guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai pada Selasa (25/3) pukul 15.30 WIB hingga Rabu dini hari pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:Polsek Pedamaran Amankan Satu dari Dua Begal Bersenpi di Desa Serinanti
BACA JUGA:Curi HP, Residivis di Pemulutan Kembali Masuk Penjara !
"Kami telah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan yang diajukan terhadap Willie Salim," ujar AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu (26/3).
Ia menambahkan bahwa sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti pendukung dengan terlebih dahulu mendalami keterangan saksi-saksi.
"Saat ini kami masih fokus dalam menganalisis keterangan yang telah diberikan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap terlapor," jelasnya lebih lanjut.
BACA JUGA:JPU Kejari Lahat Tuntut Terdakwa Pelecehan Anak dengan Hukuman 19 Tahun Penjara
BACA JUGA:Jangan Kendor Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Di sisi lain, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan, menyebutkan bahwa pihaknya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan yang cukup mendalam.
Selama hampir 12 jam pemeriksaan, mereka menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait dengan konten yang dilaporkan.
"Tim kami telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumsel mengenai laporan terhadap konten Willie Salim. Selama pemeriksaan, ada sekitar 18 pertanyaan yang diajukan," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya terhadap Willie Salim.*