Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Musi Rawas : Salah Satunya Ridwan Mukti !

Konfrensi pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi sumber daya alam (SDA) berupa lahan sawit di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel di Palembang, Selasa (4/3/2025)-Foto: Istimewa-

Kejati Sumsel berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.

Penyidik juga berjanji akan transparan dalam memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan serta keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam praktik korupsi.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di masa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan