KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !

Tim KPK membawa dokumen hasil penggeledahan kantor PUPR Muba, Selasa 4 Maret 2025-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Suasana di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak ramai pada Selasa, 4 Februari 2025.
Puluhan aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor tersebut menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak, termasuk ruas Jirak Talang Mandung, Jirak - Layan Bangkit Jaya, hingga Jembatan Gantung Talang Simpang - SP Rukun Rahayu yang dikerjakan pada tahun 2018-2019.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak : KPK Segera Eksekusi Syahrul Yasin Limpo !
BACA JUGA:KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Proyek sepanjang 57,90 kilometer itu menelan biaya sebesar Rp 200 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemkab Muba melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perusahaan milik negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan tim penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 10 orang tiba di kantor PUPR Kabupaten Muba sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka menggunakan mobil berwarna hitam jenis Kijang Innova.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita : Ini Kasusnya !
Tim penyidik langsung menuju ruangan kepala dinas dan ruangan bendahara untuk mencari bukti-bukti terkait proyek tersebut.
Selama lebih kurang tiga jam, tim KPK melakukan penggeledahan secara tertutup.
Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.20 WIB, di mana tim langsung bergegas menuju gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkab Muba untuk melanjutkan pemeriksaan.
BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Terbaru Harun Masiku: Tampilkan Foto dan Ciri- ciri Baru !